Cara Memilih Skincare Halal dan Aman: Panduan Konsumen dan Implikasinya bagi Brand

How to Choose Halal Safe Skincare (Preview)

Rak-rak produk skincare, baik online maupun offline, kini lebih padat dari sebelumnya. Di samping produk-produk yang legal, pasar Indonesia juga terus dibanjiri produk skincare ilegal, belum teregulasi dengan baik, atau berlabel halal yang belum terverifikasi. Menurut Jurnal Halal No. 175/2025 yang diterbitkan LPPOM MUI, dengan arahan dari Dr. Priyo Wahyudi, konsumen membutuhkan daftar periksa yang cermat agar tidak sampai memakai produk yang tidak aman.

Artikel ini membahas daftar periksa tersebut dari sudut pandang konsumen, kemudian menguraikan apa arti setiap poin bagi brand skincare yang ingin membangun kepercayaan yang tulus di pasar Indonesia.


1. Pendahuluan

Skincare adalah kategori produk yang sangat personal. Produk yang aman digunakan untuk kulit seseorang bisa menimbulkan masalah pada kulit orang lain, dan produk yang terlihat legal di marketplace belum tentu benar-benar sesuai dengan klaimnya. Produk skincare palsu dan tidak terdaftar masih terus beredar di Indonesia, seringkali tidak terdeteksi sampai konsumen mengalami reaksi tertentu atau reputasi sebuah brand ikut terkena dampaknya.

Tips-tips di bawah ini dibangun di atas satu gagasan inti: legalitas, transparansi komposisi, dan ekspektasi yang realistis, itulah yang benar-benar melindungi konsumen, bukan sekadar kemasan atau harga.


2. Periksa Legalitas dan Label Produk

Sebelum hal lainnya, pastikan dua hal ini: nomor notifikasi BPOM produk, yang dapat diverifikasi melalui situs resmi BPOM atau aplikasi Cek BPOM, serta keberadaan logo halal resmi BPJPH pada kemasan. Sejak Peraturan Pemerintah No. 42/2024 berlaku, pencantuman logo halal menjadi wajib bagi produk yang telah bersertifikat halal.

Poin Penting Tidak adanya nomor BPOM atau logo halal yang tidak resmi adalah salah satu cara tercepat untuk mengenali produk yang tidak boleh dipercaya, seberapapun rapi kemasan atau pemasarannya terlihat.

3. Berhati-hati dengan Skincare Impor

Banyak produk skincare impor masuk ke Indonesia tanpa notifikasi BPOM dan tanpa sertifikasi halal, seringkali melalui jalur tidak resmi: barang selundupan, belanja online kasual dari penjual luar negeri, atau layanan jasa titip (jastip). Untuk brand internasional yang populer, konsumen sebaiknya secara khusus mencari varian yang sudah dinotifikasi BPOM dan terdaftar halal di Indonesia, bukan berasumsi bahwa semua versi impor otomatis sesuai regulasi.

Penting Produk yang asli dan populer secara internasional bukan berarti unit spesifik yang sampai ke tangan konsumen Indonesia sudah terdaftar secara legal di sini. Jalur impor sama pentingnya dengan reputasi brand.

4. Sesuaikan Produk dengan Kebutuhan Kulit Anda

Skincare pada dasarnya bersifat personal dan situasional; apa yang cocok untuk kulit satu orang belum tentu cocok untuk orang lain. Tidak semua produk yang “wajib punya” cocok untuk semua jenis atau kondisi kulit. Konsumen sebaiknya mengenali jenis kulitnya terlebih dahulu, kering, berminyak, sensitif, atau lainnya, sebelum memilih bahan aktif seperti niacinamide, hyaluronic acid, atau vitamin C alami yang sesuai.


5. Waspadai Klaim Berlebihan dan Harga yang Mencurigakan

Konsumen sebaiknya tetap kritis terhadap produk skincare mana pun yang menjanjikan hasil dalam waktu yang tidak realistis, dan menganggap harga promo yang terlalu murah sebagai tanda peringatan produk yang tidak aman atau belum bersertifikat.

Produk yang asli dan telah teruji klinis cenderung menggambarkan hasil yang realistis, umumnya menunjukkan perbaikan yang terlihat dalam dua hingga empat minggu. Sebaliknya, produk palsu atau tidak sesuai regulasi sering mengandalkan klaim hasil instan; frasa seperti “kulit terlihat lebih cerah dalam satu bulan” adalah tanda bahaya umum yang patut disikapi dengan skeptis.


6. Beli Hanya dari Sumber Resmi dan Terpercaya

Pembelian sebaiknya dilakukan melalui distributor resmi, retailer terpercaya, atau toko resmi brand tersebut, baik offline maupun online. Skincare palsu sering muncul di marketplace dengan harga jauh di bawah harga pasar standar, dan kesenjangan harga itu sendiri sudah patut dicurigai.


7. Baca Daftar Komposisi dengan Cermat

Membiasakan diri membaca daftar komposisi produk lebih penting daripada yang disadari kebanyakan konsumen. Skincare palsu sering mengandung zat berbahaya, merkuri, hidrokuinon berlebihan, atau steroid, yang tidak tercantum dalam dokumentasi keamanan resmi mana pun. Konsumen dapat mengecek silang komposisi dengan lampiran Peraturan BPOM No. 17/2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.


8. Cari Informasi dari Sumber Digital yang Terpercaya

Media sosial bisa menjadi sumber informasi yang berguna sekaligus sumber risiko. Konsumen lebih baik mengikuti akun resmi BPOM dan LPPOM, serta dokter kulit yang kredibel, untuk mendapat panduan yang akurat. Bergabung dengan komunitas skincare yang kredibel juga membantu konsumen mengenali tren dan membedakan produk asli dari produk palsu secara lebih andal.


9. Harga Harus Sesuai dengan Kualitas

Jika sebuah harga terlihat terlalu murah untuk produk yang seharusnya premium, kemungkinan besar produk itu palsu. Harga sewajarnya mencerminkan kualitas dan standar keamanan produk, bukan menekannya secara drastis.


10. Laporkan Produk yang Mencurigakan

Konsumen yang menemukan skincare tanpa izin edar yang sah, atau dengan status halal yang meragukan, dapat melaporkannya langsung ke BPOM, BPJPH, atau melalui kanal resmi seperti aplikasi BPOM Mobile. Mengambil langkah aktif tersebut membantu melindungi masyarakat luas, bukan hanya konsumen yang bersangkutan.

“Untuk menghindari skincare ilegal, palsu, dan berlabel halal yang belum terverifikasi, berikut tips memilih skincare yang aman dan halal.” — Dr. Priyo Wahyudi, Jurnal Halal No. 175/2025

11. Apa Artinya Bagi Brand Skincare

Setiap tanda bahaya bagi konsumen yang dijelaskan di atas, dari sudut pandang brand, sebenarnya adalah sinyal kepercayaan yang layak untuk terus diperkuat. Brand skincare yang legal dan beroperasi di Indonesia akan langsung diuntungkan dengan membuat nomor notifikasi BPOM dan status sertifikasi halalnya mudah diverifikasi, baik di kemasan maupun melalui kanal resmi.

  • Buat nomor BPOM dan logo halal mudah ditemukan — konsumen aktif mengeceknya, sehingga keterlihatan yang jelas mengurangi keraguan dan membangun kepercayaan
  • Jaga klaim pemasaran tetap realistis dan berbasis bukti — menjanjikan hasil jangka pendek yang berlebihan justru mengundang kecurigaan yang persis seperti yang didorong panduan ini
  • Kendalikan kanal distribusi resmi Anda — paparan produk palsu sering kali berasal dari reseller tidak resmi atau listing marketplace di luar kanal resmi Anda
  • Publikasikan daftar komposisi yang jelas dan akurat — ini salah satu cara tercepat bagi konsumen untuk memverifikasi keaslian produk sendiri
  • Pantau listing produk palsu — melaporkan versi palsu dari produk Anda sendiri melindungi konsumen sekaligus reputasi brand Anda
Dalam Praktiknya Brand yang memperlakukan notifikasi BPOM dan sertifikasi halal sebagai aset kepercayaan yang terlihat, bukan sekadar dokumen kepatuhan di balik layar, cenderung menghadapi lebih sedikit keraguan dari konsumen dan lebih sedikit masalah reputasi akibat produk palsu seiring waktu.

12. Kesimpulan

Memilih skincare yang aman dan halal pada akhirnya bergantung pada serangkaian kebiasaan yang konsisten: memverifikasi legalitas, menyesuaikan produk dengan kebutuhan kulit yang sebenarnya, tetap skeptis terhadap klaim berlebihan dan harga yang tidak realistis, membeli dari sumber resmi, membaca daftar komposisi, dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Tidak satu pun dari langkah ini membutuhkan pengetahuan ahli, hanya perhatian yang konsisten.

Bagi brand, kebiasaan konsumen yang sama inilah yang menentukan apa yang bisa membangun kepercayaan di pasar skincare Indonesia. Notifikasi BPOM yang tepat, sertifikasi halal yang sah, keterbukaan komposisi, dan distribusi yang terkendali bukan sekadar persyaratan regulasi, melainkan justru yang sedang dicari secara aktif oleh konsumen yang semakin teredukasi.

Sumber Artikel ini disusun berdasarkan “Tips Memilih Skincare Halal dan Aman,” dengan arahan dari Dr. Priyo Wahyudi, yang diterbitkan dalam Jurnal Halal No. 175/2025, LPPOM MUI.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mengecek apakah produk skincare sudah terdaftar resmi di Indonesia?

Anda dapat memverifikasi nomor notifikasi BPOM produk melalui situs resmi BPOM atau aplikasi Cek BPOM, dan memeriksa keberadaan logo halal resmi BPJPH pada kemasan jika produk tersebut mengklaim telah bersertifikat halal.

Apakah skincare impor selalu aman digunakan di Indonesia?

Belum tentu. Banyak produk skincare impor masuk ke Indonesia tanpa notifikasi BPOM atau sertifikasi halal, sering kali melalui jalur tidak resmi. Carilah secara khusus varian yang sudah terdaftar resmi dan, jika relevan, tersertifikasi halal di Indonesia.

Apa saja tanda umum produk skincare palsu?

Klaim hasil instan yang berlebihan, harga jauh di bawah harga pasar standar, serta daftar komposisi yang tidak mencantumkan zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon berlebihan, atau steroid, semuanya merupakan tanda peringatan yang umum.

Di mana sebaiknya konsumen membeli skincare agar terhindar dari produk palsu?

Pembelian sebaiknya dilakukan dari distributor resmi, retailer terpercaya, atau toko resmi brand tersebut, baik online maupun offline, bukan dari penjual marketplace yang tidak terverifikasi dan menawarkan harga yang tidak wajar murahnya.

Apa yang harus dilakukan jika menemukan produk skincare yang mencurigakan?

Anda dapat melaporkannya langsung ke BPOM, BPJPH, atau melalui kanal pelaporan resmi seperti aplikasi BPOM Mobile, sehingga membantu melindungi konsumen lain dari risiko yang sama.

Ingin Membangun Kepercayaan Konsumen Lewat Registrasi dan Sertifikasi Halal yang Tepat?

INSIGHTOF Consulting Indonesia membantu brand skincare mengurus notifikasi BPOM dan sertifikasi halal, serta menampilkan kepatuhan tersebut secara jelas kepada konsumen yang kini semakin teredukasi dan berhati-hati.

PT INSIGHTOF Consulting Indonesia (ICI)

Graha Bintara 4th Floor (ICI INSIGHTOF), Jl. Wolter Monginsidi No.43, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia 12180

WhatsApp: +62 897 6470 070  |  Telepon: (021) 3825 0688

Email: marketing@insightof.co.id

Get the Right Regulatory Support

We help local and international businesses meet Indonesian regulatory requirements in a structured, compliant, and reliable manner.