Panduan Lengkap Registrasi Kosmetik di Indonesia

Apakah Anda Brand atau Distributor Kosmetik yang Ingin Masuk ke Pasar Indonesia?

Registrasi kosmetik di Indonesia merupakan proses wajib agar produk dapat dijual secara legal. Tanpa persetujuan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), produk Anda bisa dilarang beredar atau bahkan terkena sanksi hukum. Dalam artikel ini, kami akan membahas:

  • Cara memperoleh persetujuan BPOM untuk kosmetik
  • Langkah demi langkah proses registrasi
  • Bagaimana layanan registrasi kosmetik dapat membantu mempercepat bisnis Anda

Apa Itu Registrasi Kosmetik di Indonesia?

Registrasi kosmetik adalah proses pengajuan produk ke BPOM untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan pelabelan di Indonesia.

Produk baru hanya bisa dijual setelah mendapatkan nomor notifikasi BPOM.

Proses ini berlaku untuk semua jenis kosmetik, termasuk:

  • Skincare (pelembab, serum, sunscreen, toner, dll.)
  • Makeup (lipstik, foundation, bedak, eyeshadow, dll.)
  • Parfum (eau de parfum, eau de toilette, body mist)
  • Produk Perawatan Rambut (shampo, kondisioner, hair serum)

⚠️ Catatan penting: Semua produk impor maupun lokal wajib terdaftar di BPOM, termasuk setiap varian (warna, aroma, ukuran, dsb.).


Apa Itu BPOM?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang mengawasi keamanan dan mutu produk: obat, makanan, suplemen, dan kosmetik.

Fungsi utama BPOM dalam registrasi kosmetik adalah:

  • Menjamin produk aman digunakan konsumen
  • Memastikan label sesuai aturan (Bahasa Indonesia wajib)
  • Melindungi masyarakat dari produk ilegal atau berbahaya

Mengapa Registrasi BPOM Wajib untuk Kosmetik?

  • Kepatuhan Hukum: Tanpa nomor notifikasi BPOM, produk dianggap ilegal.
  • Kepercayaan Konsumen: Produk terdaftar meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas brand.
  • Akses Pasar Luas: Produk berizin resmi dapat masuk retail modern, marketplace besar, hingga ekspansi nasional.
  • Menghindari Risiko: Produk ilegal bisa ditarik dari pasaran, disita, atau kena sanksi hukum.

Bagaimana Layanan Registrasi Kosmetik Membantu Anda?

Proses registrasi BPOM bisa rumit karena melibatkan banyak dokumen, regulasi, dan komunikasi dengan otoritas.

Dengan layanan registrasi kosmetik profesional, Anda akan dibantu dalam:

  • Analisis kategori & klaim produk
  • Persiapan dokumen teknis & label dalam Bahasa Indonesia
  • Pengajuan ke sistem BPOM Online (e-Registration)
  • Tindak lanjut hingga nomor notifikasi terbit

Kesimpulan

Registrasi kosmetik di Indonesia bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban hukum agar produk Anda dapat beredar dengan aman dan legal. Baik brand internasional maupun lokal, semua produk wajib melalui proses ini.

Dengan memahami regulasi BPOM dan bekerja sama dengan konsultan berpengalaman, Anda bisa menghemat waktu, menghindari kendala, dan lebih cepat masuk ke pasar Indonesia.


Do you need assistance registering your product in Indonesia?
Contact us today to start your registration process.

Contact Us

We’re here to help! Feel free to reach out and schedule your free consultation today

Address

Wisma PMI 6th Floor Jl. Wijaya I No.63, RT.8/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160

Phone

(021) 7279 3812

Whatsapp

+62 897 6470 070

Mail Address

marketing@insightof.co.id

Working Hours

Mon to Fri : 08:00 AM – 17:00 PM

Achieve regulatory success with INSIGHTOF

With our extensive experience in Indonesia’s regulatory environment, we provide the support you need to secure BPOM and Kemenkes approvals efficiently. Contact us today!