Registrasi Produk PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Permudah Peluncuran Produk PKRT Anda

Proses Efisien

Hemat waktu dengan memanfaatkan keahlian kami dalam menangani langkah-langkah registrasi yang kompleks, mulai dari penyusunan dokumen hingga persetujuan.

Apa Itu Registrasi Produk PKRT?

Di Indonesia, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah kategori produk yang dirancang untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan rumah tangga. Produk ini diatur secara khusus untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.

Kelas PKRT

Kelas 1 (Risiko Rendah)

Produk dengan risiko kesehatan minimal, biasanya tidak mengandung bahan aktif atau berbahaya.

Kelas 2 (Risiko Sedang)

Produk yang berpotensi menimbulkan risiko sedang karena mengandung bahan aktif tertentu atau penggunaannya yang spesifik, sehingga membutuhkan data keamanan tambahan.

Kelas 3 (Risiko Tinggi)

Produk dengan risiko kesehatan tinggi, biasanya karena kandungan bahan kuat seperti pestisida atau disinfektan, dan membutuhkan dokumentasi serta tinjauan regulatori yang lebih mendalam.

Persyaratan Dokumen Dasar

Surat Kuasa (LOA)

Certificate of Free Sales (CFS)

KBLI 46499

Spesifikasi bahan baku dan kemasan

Persyaratan uji khusus (untuk produk tertentu)

Diagram alur produksi

Punya pertanyaan terkait Registrasi Produk PKRT?

Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan jelas dan dukungan menyeluruh untuk memastikan proses registrasi berjalan lancar — mulai dari memahami regulasi hingga mendapatkan persetujuan.