Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia

Memastikan Kepatuhan untuk Distribusi Pangan & Minuman yang Aman di Indonesia

BPOM certificate for packaged food and drinks

Apa itu Registrasi Produk Makanan & Minuman?

Registrasi Produk Pangan & Minuman adalah proses regulasi yang diwajibkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memastikan seluruh produk pangan olahan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan sebelum masuk ke pasar Indonesia.

Kategori Risiko Produk Pangan & Minuman

Kategori Produk Pangan & Minuman

ALUR REGISTRASI

Cara Mendaftarkan Produk Makanan dan Minuman di BPOM

Baik Anda perusahaan lokal atau distributor internasional, sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) diperlukan untuk menjual produk makanan dan minuman secara legal di Indonesia.

Layanan pendaftaran BPOM kami untuk makanan dan minuman impor membantu perusahaan internasional mematuhi peraturan perizinan produk makanan Indonesia secara efisien. Kami memandu Anda melalui setiap langkah — mulai dari persiapan dokumen hingga dukungan pasca-pendaftaran.

Persyaratan Dokumen Dasar

Persyaratan BPOM untuk Produk Makanan dan Minuman Impor

Akta Pendirian Perusahaan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Formula Produk dan Label

Surat Pernyataan Kesesuaian

Produk Makanan yang Berhasil Terdaftar

Permen

Permen Karet

Marshmallow

Jeli

Rumput Laut

Oatmeal

Nougat

Latiao

Camilan Bayi

Biskuit

Makanan Ringan

Makanan Ringan Tiruan

Keju Olahan

Punya pertanyaan tentang Registrasi Produk Makanan & Minuman?

Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan dan dukungan yang jelas untuk memastikan proses pendaftaran yang lancar, mulai dari memahami peraturan hingga mendapatkan persetujuan.