- Punya pertanyaan?
- 62-897-6470-070
- marketing@insightof.co.id
Mulai dari registrasi produk, manajemen kepatuhan, hingga proses impor dan kepabeanan untuk kosmetik, alat kesehatan, pangan, dan produk halal. Tim ahli INSIGHTOF siap mendampingi Anda di setiap tahap.
Proses resmi untuk memastikan produk alat kesehatan memenuhi standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia sehingga aman digunakan dan legal dipasarkan.
Lisensi wajib dari pemerintah untuk dapat mendistribusikan alat kesehatan secara legal di Indonesia.
Sertifikasi yang memastikan perusahaan distribusi alat kesehatan telah menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) secara sistematis. Hanya perusahaan pemegang IDAK yang bisa mengajukan.
Proses resmi yang menjamin produk kosmetik sesuai dengan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sehingga aman bagi konsumen dan legal dijual.
Inspeksi dan sertifikasi fasilitas distribusi kosmetik oleh BPOM, yang menjadi syarat utama untuk impor, registrasi, dan distribusi produk kosmetik di Indonesia.
Proses resmi yang memastikan produk sesuai dengan hukum Islam (Syariah), dikelola oleh BPJPH bersama LPPOM MUI. Meliputi bahan baku, proses produksi, dan penanganan produk agar sesuai standar halal.
Dokumen wajib untuk memastikan produk kosmetik impor mematuhi regulasi Indonesia dan dapat masuk pasar tanpa hambatan.
Jika perusahaan Anda tidak memiliki entitas lokal, INSIGHTOF dapat bertindak sebagai perwakilan resmi (RO/CRO) untuk registrasi dan legalitas produk Anda.
Sebagai pemegang izin edar, INSIGHTOF memberikan dukungan menyeluruh untuk proses impor kosmetik dan alat kesehatan ke Indonesia.
Proses registrasi wajib di BPOM agar produk pangan olahan memenuhi standar keamanan, mutu, dan regulasi sebelum masuk pasar Indonesia.
Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan yang memastikan keamanan pangan dalam produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Registrasi wajib di Kemenkes untuk produk kesehatan rumah tangga (misalnya: antiseptik, pembersih, atau produk kebersihan lainnya) sebelum dipasarkan di Indonesia.
Jawab: Klien perlu menyiapkan informasi produk, data keamanan & efektivitas, proses produksi, serta bukti kepatuhan terhadap standar Kemenkes dan BPOM.
👉 INSIGHTOF membantu menyiapkan dan mengajukan dokumen agar registrasi berjalan lancar.
Jawab: Kami menyederhanakan proses regulasi dengan pendampingan ahli, pengelolaan dokumen, dan komunikasi langsung dengan otoritas terkait.
👉 Hasilnya, klien dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus memastikan kepatuhan penuh.
Jawab : Tantangan yang sering muncul meliputi: dokumen yang rumit, standar ketat, dan waktu persetujuan yang lama.
👉 Dengan pengalaman INSIGHTOF, tantangan ini dapat diatasi secara cepat dan efisien.
Jawab : Durasi tergantung pada kompleksitas produk dan persyaratan regulasi.
👉 INSIGHTOF selalu berupaya mempercepat proses melalui pengelolaan dokumen yang efisien dan koordinasi aktif dengan regulator.
Jawab : Dengan lebih dari 9 tahun pengalaman dan 700+ registrasi produk sukses, INSIGHTOF berpengalaman mendampingi registrasi alat kesehatan dan kosmetik.
👉 Kami memastikan setiap klien mendapat persetujuan dengan lancar dan tepat waktu.
Jawab : Hubungi kami melalui telepon, email, atau website.
👉 Tim kami akan memberikan konsultasi gratis untuk memahami kebutuhan Anda dan menyusun strategi registrasi yang sesuai.
Jawab : Kami melayani industri alat kesehatan, kosmetik, pangan, dan produk halal, mendampingi manufaktur, distributor, dan importir agar sesuai regulasi di Indonesia.
Dengan pengalaman luas di bidang regulasi Indonesia, tim kami memberikan dukungan yang Anda butuhkan untuk mendapatkan persetujuan BPOM dan Kemenkes secara efisien. Hubungi kami hari ini!
Wisma PMI 6th Floor Jl. Wijaya I No.63, RT.8/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
marketing@insightof.co.id
Get The Latest Updates via email. Any time you may unsubscribe