Health Certificate dan Certificate of Free Sale dalam Registrasi Pangan Olahan di Indonesia

Registrasi produk pangan olahan baru di Indonesia membutuhkan dokumen pendukung seperti Health Certificate (HC) atau Certificate of Free Sale (CFS). Dokumen ini berfungsi untuk memverifikasi keamanan serta kualitas pangan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

image by Freepik

Apa itu Health Certificate?

Health Certificate (HC) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di negara asal untuk menyatakan bahwa suatu produk pangan aman dikonsumsi manusia.

Di Indonesia, HC merupakan salah satu dokumen penting yang wajib disertakan saat mendaftarkan dan mengimpor produk pangan olahan, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri.

Peran Health Certificate dalam Proses Impor

Health Certificate memastikan bahwa produk pangan impor telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan. Dokumen ini juga menjamin bahwa produk terbebas dari kontaminasi, penyakit, atau zat berbahaya lainnya.

📌 Contoh Health Certificate biasanya berisi informasi tentang produk, produsen, dan hasil pemeriksaan keamanan pangan.

Apa itu Certificate of Free Sale?

Certificate of Free Sale (CFS) adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu produk pangan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas di negara asalnya, serta diizinkan untuk diperdagangkan secara bebas di pasar domestik negara tersebut.

Peran Certificate of Free Sale dalam Proses Impor

  • Jaminan Kelayakan: CFS membuktikan bahwa produk telah diuji keamanannya dan sesuai dengan standar regulasi di negara asal.
  • Mempermudah Proses Ekspor-Impor: Banyak negara pengimpor, termasuk Indonesia, mensyaratkan CFS sebagai dokumen wajib untuk memasukkan produk pangan dari luar negeri.
  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Adanya CFS meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk impor karena diakui secara resmi oleh otoritas negara asal.

CFS juga sangat penting untuk produk yang belum memiliki izin edar di Indonesia, misalnya bahan baku industri. Dalam kasus ini, dokumen CFS dapat dilampirkan bersama bukti distribusi di Indonesia, seperti surat pesanan atau bukti pembelian.

📌 Contoh Certificate of Free Sale biasanya berisi nama produk, perusahaan asal, serta keterangan izin edar di negara asal.

Persyaratan dan Masa Berlaku Dokumen HC dan CFS

  • Diterbitkan oleh Otoritas Resmi: HC dan CFS wajib dikeluarkan oleh lembaga resmi di negara asal.
  • Informasi yang Dicantumkan:
    • Nama produk yang didaftarkan.
    • Nama dan alamat perusahaan di negara asal.
    • Pernyataan resmi dari otoritas berwenang terkait keamanan dan kualitas.
  • Masa Berlaku:
    • Mengikuti ketentuan yang tertulis dalam dokumen HC atau CFS.
    • Jika tidak tercantum, maka masa berlaku maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan.

Sumber: https://registrasipangan.pom.go.id/

Contact Us

We’re here to help! Feel free to reach out and schedule your free consultation today

Address

Wisma PMI 6th Floor Jl. Wijaya I No.63, RT.8/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160

Phone

(021) 7279 3812

Whatsapp

+62 897 6470 070

Mail Address

marketing@insightof.co.id

Working Hours

Mon to Fri : 08:00 AM – 17:00 PM

Achieve regulatory success with INSIGHTOF

With our extensive experience in Indonesia’s regulatory environment, we provide the support you need to secure BPOM and Kemenkes approvals efficiently. Contact us today!