Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO)

Memastikan Kepatuhan untuk Keamanan Pangan Olahan di Indonesia

Apa itu SMKPO?

SMKPO (Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan) adalah sistem manajemen yang dirancang untuk menjamin keamanan pangan selama proses produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Program ini diwajibkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk membantu pelaku usaha mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku, memastikan produk pangan olahan aman dikonsumsi dan memenuhi persyaratan kualitas.

Klasifikasi KBLI untuk SMKPO

Penerapan SMKPO sangat terkait dengan klasifikasi usaha berdasarkan KBLI. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan, kode KBLI yang relevan perlu diperhatikan.

Persyaratan Dokumen Dasar

Akta Pendirian Perusahaan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Bagan Alir Proses & Pedoman Keamanan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Bagan Alir Proses & Pedoman Keamanan

Punya Pertanyaan terkait SMKPO?

Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan yang jelas serta dukungan menyeluruh untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar — mulai dari pemahaman regulasi hingga mendapatkan persetujuan.