Registrasi Produk Makanan dan Minuman di Indonesia
Memastikan Kepatuhan untuk Distribusi Pangan & Minuman yang Aman di Indonesia


Keamanan Konsumen
Pastikan kualitas dan keamanan produk pangan dan minuman Anda bagi masyarakat Indonesia.
Apa itu Registrasi Produk Makanan & Minuman?
Registrasi Produk Pangan & Minuman adalah proses regulasi yang diwajibkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memastikan seluruh produk pangan olahan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan sebelum masuk ke pasar Indonesia.
Kategori Risiko Produk Pangan & Minuman


Kategori Produk Pangan & Minuman


ALUR REGISTRASI
Cara Mendaftarkan Produk Makanan dan Minuman di BPOM
Baik Anda perusahaan lokal atau distributor internasional, sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) diperlukan untuk menjual produk makanan dan minuman secara legal di Indonesia.
Layanan pendaftaran BPOM kami untuk makanan dan minuman impor membantu perusahaan internasional mematuhi peraturan perizinan produk makanan Indonesia secara efisien. Kami memandu Anda melalui setiap langkah — mulai dari persiapan dokumen hingga dukungan pasca-pendaftaran.
Persyaratan Dokumen Dasar
Persyaratan BPOM untuk Produk Makanan dan Minuman Impor
Akta Pendirian Perusahaan
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Formula Produk dan Label
Surat Pernyataan Kesesuaian
Produk Makanan yang Berhasil Terdaftar


Permen


Permen Karet


Marshmallow


Jeli


Rumput Laut


Oatmeal


Nougat


Latiao


Camilan Bayi


Biskuit


Makanan Ringan


Makanan Ringan Tiruan


Keju Olahan
Punya pertanyaan tentang Registrasi Produk Makanan & Minuman?
Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan dan dukungan yang jelas untuk memastikan proses pendaftaran yang lancar, mulai dari memahami peraturan hingga mendapatkan persetujuan.




