- Punya pertanyaan?
- 62-897-6470-070
- marketing@insightof.co.id
Akses Pasar Kosmetik Indonesia yang Terus Berkembang dengan Mudah
Produk yang terdaftar memenuhi standar keamanan, sehingga melindungi konsumen.
Slide Content
Registrasi Produk Kosmetik memastikan bahwa produk kosmetik memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebelum dapat dijual di Indonesia. Proses ini menjamin hanya produk yang aman dan sesuai standar yang dapat beredar di pasaran.
Kami telah membantu banyak perusahaan mendapatkan registrasi BPOM untuk produk perawatan kulit, riasan wajah, dan produk perawatan diri impor—memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan di Indonesia.
Baik Anda merek lokal maupun distributor internasional, sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib dimiliki untuk menjual produk kosmetik di Indonesia. Tim kami akan membantu Anda melalui setiap langkah proses registrasi produk kosmetik, termasuk persiapan dokumen (dossier), penilaian bahan, dan dukungan pasca-registrasi.
Layanan registrasi BPOM kami untuk kosmetik impor membantu perusahaan internasional menavigasi persyaratan perizinan produk kosmetik di Indonesia secara cepat dan efisien.
Persyaratan BPOM untuk Kosmetik Impor
Beberapa bahan yang diizinkan di negara lain mungkin dibatasi di Indonesia. Selalu periksa daftar bahan yang diizinkan oleh BPOM.
Label harus menggunakan Bahasa Indonesia dan mencantumkan nomor notifikasi BPOM setelah disetujui.
Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan dan dukungan yang jelas untuk memastikan proses registrasi yang lancar, mulai dari memahami peraturan hingga mendapatkan persetujuan.
Wisma PMI 6th Floor Jl. Wijaya I No.63, RT.8/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
marketing@insightof.co.id
Get The Latest Updates via email. Any time you may unsubscribe