Registrasi Produk Kosmetik

Akses Pasar Kosmetik Indonesia yang Terus Berkembang dengan Mudah

Apa itu Registrasi Produk Kosmetik?

Registrasi Produk Kosmetik memastikan bahwa produk kosmetik memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebelum dapat dijual di Indonesia. Proses ini menjamin hanya produk yang aman dan sesuai standar yang dapat beredar di pasaran.

Kami telah membantu banyak perusahaan mendapatkan registrasi BPOM untuk produk perawatan kulit, riasan wajah, dan produk perawatan diri impor—memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan di Indonesia.

FLOWCHART

Cara Mendaftar Kosmetik di BPOM

Baik Anda merek lokal maupun distributor internasional, sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib dimiliki untuk menjual produk kosmetik di Indonesia. Tim kami akan membantu Anda melalui setiap langkah proses registrasi produk kosmetik, termasuk persiapan dokumen (dossier), penilaian bahan, dan dukungan pasca-registrasi.

Layanan registrasi BPOM kami untuk kosmetik impor membantu perusahaan internasional menavigasi persyaratan perizinan produk kosmetik di Indonesia secara cepat dan efisien.

Persyaratan Dokumen Dasar

Persyaratan BPOM untuk Kosmetik Impor

Formula Produk

Dokumentasi Keamanan

Desain Label

Sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP)

CFS (Certificate of Free Sale) – Menyatakan produk juga didistribusikan di negara asal (Domestic)

Pertimbangan Penting

Pembatasan Bahan

Beberapa bahan yang diizinkan di negara lain mungkin dibatasi di Indonesia. Selalu periksa daftar bahan yang diizinkan oleh BPOM.

Persyaratan Label

Label harus menggunakan Bahasa Indonesia dan mencantumkan nomor notifikasi BPOM setelah disetujui.

Punya pertanyaan tentang Registrasi Produk Kosmetik?

Kami siap membantu! Tim ahli kami memberikan panduan dan dukungan yang jelas untuk memastikan proses registrasi yang lancar, mulai dari memahami peraturan hingga mendapatkan persetujuan.